by

Delapan kali Raih WTP, Tahun Ini Papua Raih WDP

JAYAPURA (PAPOS) – Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan laporan hasil pemerikasaan BPK sebelumnya, Papua berhasil meraih WTP delapan kali.

Hal ini diungkapkan Auditor Utama Keuangan Negara VI(Tortama KN VI) Badan PemeriksaKeuangan (BPK),Laode Nusriadi S.E., M.Si., CA,Ak, CSFA,CFrA,ACPA,FCPA dalam sambutannya dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi PapuaTahun Anggaran 2022 di DPR Papua, Jum’at (12/5/2023).

“Dimana berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2022, BPK RI memberi opini dengan wajar dengan pengecualian,”katanya.

Dijelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan hasilPemeriksaan menunjukan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporankeuangan,yaitu terdapat realisasi belanja senilai Rp1,57 triliun yang melampaui anggaran induk dengan rincianyaitu Belanja Barang dan Jasa senilai Rp403,70 miliar, Belanja Hibah senilai Rp437,44 miliar, Belanja BantuanSosial senilai Rp27,54 miliar,Belanja Modal senilai Rp566,11 miliar, dan Belanja Tidak Terduga senilai Rp141,02miliar.

“Atas pelampauan realisasi belanja tersebut Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan AnggaranPerubahan sesuai Peraturan Gubernur Papua Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PeraturanGubernur Papua Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2022,”tandasnya.

Namun kata dia, penetapan peraturan gubernur tersebut tidak melalui persetujuan bersama DPRP danpengesahan Menteri Dalam Negeri serta pelaksanaan dan substansi belanja tersebut tidak sepenuhnyamemenuhi kriteria antara lain yaitu keadaan darurat termasuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan penyesuaian yang diperlukan terhadap pelampauanrealisasi belanja tersebut dan dampaknya terhadap penyajian belanja Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2022.

“Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti olehGubernur Papua,”ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Laode Nusriadi juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Provinsi Papuadan DPRP untuk mendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,agar mencapai standarminimal nasional yaitu 75%. Selain itu, terhadap LHP baru saja diserahkan agar ditindak lanjuti sesuai ketentuanselambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.

“Semoga LHP yang diserahkan dapat bermanfaat untuk kemajuan pembangunan di Tanah Papua,”tambahnya.(tho)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed