JAYAPURA(PAPOS) – Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen meraih peroleh 21 suara di TPS 10, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan.
Dengan perolehan ini, pasangan yang dikenal dengan sebutan Mari-Yo ini, mengalahkan perolehan suara pasangan nomor urut 01, Benhur Tomi Mano – Jeremias Bisai, yang hanya memperoleh tujuh suara.
Pantauan PAPOS di lapangan, proses penghitungan surat suara berjalan lancer, masyarakat juga turut menyaksikan proses penghitungan, untuk mengetahui hasil sementara perolehan suara, pasca pemilihan.
“Kami dari tadi sudah tunggu-tunggu, untuk hitung hasil suara. Dan ternyata pilihan kita yang menang, bapak Mari-Yo, memang andalan,” ungkap Yosep, warga kelurahan Numbay, yang tampak antusias dengan kemenangan pasangan Mari-Yo.
Pada Pilkada 2024, di TPS 10, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan terdapat 28 jumlah surat suara sah, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak satu surat suara.