by

Gubernur Minta 28 Pelaku Demo Anarkis Diproses di Papua

JAYAPURA [PAPOS] – Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP. MH meminta 28 pelaku demo anarkis yang saat ini ditahan di Polda Papua agar proses hukumnya dilakukan di Papua.

Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP. MH usai melakukan pertemuan dengan warga Nusantara di Gedung Negara, Rabu (4/9).
“Saya minta anak – anak yang ditahan karena peristiwa kemarin sebanyak 28 orang, penyelesaiannya harus di Provinsi Papua, jangan bawa keluar, tidak boleh. Penyelesaian disini (Papua-red),” Tegas Lukas Enembe.

Gubernur kembali menegaskan agar proses hukum harus dilakukan di Polda Papua dan Kejaksaan Papua.
“Proses hukum semua di Papua, tidak boleh bawa keluar. Harus dilakukan di Polda Papua dan Kejaksaan Papua tidak bawa boleh keluar,” Katanya.
Sementara mengenai pembangunan pasca demo, Gubernur mengatakan akan melakukan pembahasan bersama agar warga korban demo tidak ada yang dilupakan.

“Nanti kita akan sepakat dan dibahas sama-sama apakah dibangun kembali atau diberi uang, sehingga tidak satu orangpun korban yang kita tinggalkan. Kita bantu yang mengalami musibah,” Tandasnya.

Ia mengaku telah mendapat data dari Dinas Sosial, kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua terkait korban demo.
“Dengan data ini kita akan melakukan penyelesaian secara menyuluruh, sehingga pada saat pelaksanaan PON XX Tahun 2020 suda bersih,” Ucapnya.

Demikian Kota Jayapura yang merupakan salah satu tuan rumah pelaksanaan PON bersih dari reruntuhan kebakaran, oleh sebab itu akan dilakukan rekontruksi dan rekonsoliasi.

“Sehingga pada pelaksanaan PON sudah bersih, Kota Jayapura sudah bersih dari reruntuhan bangunan,” katanya lagi.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *