JAYAPURA (PAPOS) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Provinsi Papua sebagai sarana layanan dan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Senin (22/8/2022).
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yosanna H Laoly bahwa MIC atau Klinik KI Bergerak merupakan langkah jemput bola dalam memberikan edukasi dan layanan KI, mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memfasilitasi peningkatan kehidupan ekonomi mereka melalui layanan KI.
“Peluncuran MIC ini agar ada mubail klinik Service dalam rangka jemput bola, kita punya MIC yang bisa menjemput bola dalam rangka pendaftaran kekayaan intelektual,”katanya.
Dikatakan, peluncuran MIC tujuannya Kemenhumham hadir ditengah masyarakat sebab kekayaan intelektual ada personal dan komunal,
$Jadi nanti staf di MIC ditempat yang yang kita bisa datangi, segera menggunakan fasilitas, sebab dengan teknologi yang ada sekarang memudahkan kita,” Kerjasama dengan Pemda untuk kekayaan intelektualnya seperti budaya, hal tersebut bisa dilakukan di kantor wilayah,”jelasnya.
MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.
“Saya harap MIC di Provinsi Papua dapat mendorong potensi KI di tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi KI serta dapat mengaktualisasikan potensi KI menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Papua,” tutur Yasonna.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menambahkan, guna mewujudkan visi Presiden terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dan misi presiden ke 8 dan 9.
“Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan,” katanya.
Untuk itu, Kata Ayorbaba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan tata nilai Semakin PASTI dan juga melaksanakan tata nilai Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA “Transformasi Improfmen Fisibilitas Aktualisasi”.
“Dalam melaksanakan Tugas dan Wewenang di daerah, Kanwil Kemenkumham Papua menjalin sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” tandasnya.(tho)
Comment