JAYAPURA ((PAPOS) – Pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terkait kasus korupsi, roda pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan normal.
Hal ini diungkapkan Sekda Papua Ridwan Rumasukun usai menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua di ruang rapat sekda, Jumat (13/1/2023).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Gubernur, Ridwan Rumasukun yang secara resmi ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk melanjutkan roda pemerintahan di provinsi Papua.
Ridwan Rumasukun mengatakan, pertemuan kali ini sebagai moment silahturahmi.
“Pada tanggal 11 Januari 2023 saya diberi surat penugasan oleh Mendagri untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur sambil menunggu Penjabat Gubernur yang ditunjuk pemerintah, dan hari ini kami bertemu menjalin komunikasi untuk membahas situasi Papua,” ujarnya.
Dijelaskan Plh Gubernur, terkait dengan pelaksanaan roda pemerintahan di provinsi Papua semua berjalan normal.
“Untuk penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan normal tanpa ada kendala,” jelasnya.(tho)
Comment