JAYAPURA (PAPOS) – Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan sistem aplikasi Tim Pengendali Program dan Kegiatan atau TP2K Rev-1.
Aplikasi Tim Pengendali Program dan Kegiatan (TP2K) Rev-1 diluncurkan oleh Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun di Gedung Papua Youth Creative Hub, Senin (3/4/2023).
Ridwan Rumasukun menilai peluncuran aplikasi ini sebagai upaya mewujudkan Good Gonvernance di pemerintah provinsi Papua.
“Sistem aplikasi ini mengintegerasikan beberapa sistem aplikasi yang sudah berjalan,”kata Ridwan Rumasukun.
Ia menjelaskan fungsi monitoring dan pengedalian yang bersifat real time guna pengambilan kebijakan pada setiap program.
“Bahkan dalam kontekstual tematik pembangunan serta juga sebagai wadah keterbukaan informasi publik,” kata Ridwan usai meluncurkan sistem aplikasi TP2K Rev-1
Ia menambahkan, sistem aplikasi TP2K juga menyediakan beberapa fitur bagi masyarakat luas sehingga bisa melihat langsung kinerja APBD Provinsi Papua.
“Pemprov Papua secara terus menerus memanfaatkan platform digital dalam berbagai aspek pembangunan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausaha keuangan serta pengendalian,” ucap Ridwan.
Kepala Perwakilan BPKP Papua, Tri Wibowo Aji mengungkapkan, untuk mengoptimalkan peran Aplikasi FMIS, BPKP dan Pemprov Papua telah melakukan interoperability antara Aplikasi FMIS dengan Aplikasi Tim Pengendali Program dan Kegiatan (TP2K).
“Aplikasi FMIS sendiri merupakan alat bantu dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang saat ini telah diimplementasikan pada 281 pemerintah daerah,” ujar Tri.
Ia menambahkan, dengan peluncuran aplikasi ini diharapkan akan memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu, efektif, efisien dan akuntabel.
“BPKP mengharapkan interoperability bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak, BPKP dan Pemerintah Provinsi Papua. Jika memungkinkan aplikasi dan sistem interoperability tersebut dapat diimplementasikan pada Pemda lain di wilayah Papua,” ucapnya.(tho)
Comment