JAYAPURA (PAPOS) – Dalam rangka Hari Pajak 2019, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan dunia pendidikan.
Perjanjian Kerja Sama yang telah direalisasikan penandatanganannya pada pekan ini adalah perjanjian kerja sama dengan Tax Center Universitas Kristen Maluku di Ambon danperjanjian kerja sama dengan Tax Center STIE Jambatan Bulan di Timika, Papua, Rabu (10/7/2019) serta perjanjian kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Provinsi Papua dan Papua Barat di Biak dan perjanjian kerja sama dengan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak di Biak, Papua, Kamis (11/7/2019).
Selanjutnya, perjanjian kerja sama dengan Tax Center STIE Port Numbay di Jayapura dan Tax Center Universitas Papua di Manokwari, Papua Barat sedang dalam proses.Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Papua dan Maluku, Normadin Budiman Salim mengatakan, tujuan diadakannya penandatanganan perjanjian kerja sama di dunia pendidikan ini adalah untuk menyamakan langkah dalam meningkatkan pemahaman dan membentuk nilai sadar pajak dalam perkuliahan sehingga dapat terwujud Generasi Emas Indonesia yang Cerdas dan Sadar Pajak.
“Karena menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan merawat Republik ini salah satunya melalui kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak dalam sistem pendidikan nasional, sehingga di masa mendatang diharapkan akan berkontribusi mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai
karakter cinta tanah air dan bela negara, menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi” ujar Normadin.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa denyut nadi pembangunan di Indonesia bersumber dari APBN yang sebagian besar (sekitar 85%) ditopang dari penerimaan perpajakan. Namun, berdasarkan data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan perpajakan (formal dan material) yang masih rendah, masih banyaknya potensi ekonomi nasional yang belum tergali, dan masyarakat belum memandang pajak sebagai bentuk gotong royong untuk membangun negeri.
Fakta-fakta di atas menunjukkan masih rendahnya kesadaran pajak di kalangan masyarakat khususnya yang telah menjadi Wajib Pajak. Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia, maka perlu dipersiapkan generasi bangsa yang sudah memiliki kesadaran pajak.
Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Dalam rangka mewujudkan generasi yang mempunyai kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan program edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui pendidikan.
Program ini disebut dengan Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan, berupa sosialisasi dan bimbingan teknis perpajakan, program Relawan Pajak, dan Sosialisasi Inklusi Kesadaran Pajak melalui Kegiatan Bela Negara.
“Semoga dengan serangkaian kegiatan Perjanjian Kerja Sama di suasana Hari Pajak 2019 ini, dapat lebih memantapkan pencapaian target penerimaan pajak dan meningkatkan sinergi antar instansi khususnya dunia pendidikan guna mewujudkan masyarakat yang taat pajak,” ucapnya. (Syahriah)
Comment