by

Bupati Costan Berharap Palapa Ring Timur Segera Beroperasi

-Daerah, Featured-3,403 views

JAYAPURA (PAPOS) – Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka berharap proyek Palapa Ring Timur yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera beroperasi.

Harapan itu disampaikan Bupati Costan lantaran seluruh transaksi mewajibkan sistim online.

“Kami dapat tiga titik di Pegunungan Bintang, harapannya tahun ini beroperasi karena tower di tiga titik tersebut sudah selesai dibangun,” ujar Costan ditemui usai penandatanganan kerjasama dengan Bank Papua, di kantor pusat Bank Papua, Rabu (24/7/2019).

“Jika itu sudahj terbangun, maka akan memudahkan kami mengakses kepentingan yang sifatnya memanfaatkan teknologi,” lanjutnya.
Selama ini daerah Pegunungan Bintang hanya menggunakan satelit/Very Small Aperture Terminal (VSAT) namun masih kapasitas terbatas. “Beberapa instansi menggunakan VSAT yaitu Bappeda dan BPKAD,” katanya.

Dilansir dari kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjelaskan, Palapa Ring Timur sendiri dibagi menjadi dua sub, yakni sub paket A dan sub paket B. “Sub paket A mencakup Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat, itu sudah selesai. Bahkan sekarang silahkan kalau mau diuji coba. Kalau sub paket B itu di Provinsi Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Rudiantara memaparkan kendala dan tantangan di Papua, misalnya yang terjadi pada beberapa kota/kabupaten bagian selatan maupun di utara seperti Jayapura, Timika, Merauke, bahkan sampai Tanah Merah , dan proyeksinya pun sudah selesai.

Mengenai ancaman keamanan, Menteri Rudiantara mengapresiasi bantuan aparat TNI dan Polri dalam mengamankan pembangunan tower titik yang rawan gangguan terutama di daerah pedalaman dan pegunungan Papua.

Lokasi pembangunan pedalaman itu di Distrik Sugapa, Ilaga, Kota Mulia, Karubaga, Tiom, Kobakma, Elelim, Wamena, Kenyam, Sumohai, Dekai, dan Oksibil. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *