by

Bank Papua Kerjasama dengan Pemerintah Pegunungan Bintang dan BPKP

-Daerah, Ekbis, Featured-3,906 views

Terkait Penggunaan Aplikasi Kas Daerah

JAYAPURA (PAPOS) – Guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua.

Kerjasama terkait penggunaan aplikasi kas daerah dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, Direktur Operasional Bank Papua, Isak S.Wopari dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Sueb Cahyadi, di Kantor Pusat Bank Papua, Rabu (24/7/2019).

Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka berharap kerjasama dengan Bank Papua terkait penggunaan aplikasi kas daerah atau Cash Management System (CMS), pengelolaan keuangan di Pegunungan Bintang semakin lebih baik.

“Bank Papua sudah sangat mendukung kami luar biasa, Dengan sistim ini sangat membantu kami dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan lebih tertib. Selanjutnya bagaimana kami siap menggunakan aplikasi ini secara baik,” ujar Costan.

Diakuinya, selama ini Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang telah didampingi oleh BPKP Papua dalam mengelola keuangan daerah.

Direktur Operasional Bank Papua, Isak S.Wopari menjelaskan, secara teknis Bank Papua akan mengatur semua yang berkaitan dengan kerjasama tersebut.

“Mulai dari infrastruktur sampai pendampingan sumber daya manusia di Kabupaten Pegunungunan Bintang. Aplikasi ini akan dikoneksikan dengan sistim informasi gaji (SIMDA) yang digunakan oleh BPKP dengan Cash Management System (CMS) yang sudah dibangun oleh Bank Papua,” kata Isak.

Isak menyampaikan setelah penandatanganan tersebut, pihaknya akan mengatur mekanisme penggunaan sehingga Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang sudah bisa memulai melaksanakan operasional CMS.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan, Pemerintah menginginkan semua transaksi dilakukan non tunai, oleh sebab itu salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan kerjasama antara Bank Papua, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan BPKP dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah ada.

“Sehingga nanti kedepan pembayaran dalam jumlah tertentu kepada pihak ketiga tidak lagi menggunakan uang tunai, dan tidak lagi datang ke kantor cabang Bank Papua dan kantor BPKP,” kata Sueb.

“Yang menggunakan aplikasi SIMDA ada 16 kabupaten, 10 diantaranya telah bekerjasama dengan Bank Papua untuk memanfaatkan teknologi yang telah dimiliki oleh BPKP dan Bank Papua,”kata Sueb.

Adapun 10 daerah yang telah bekerjasama dengan BPKP menggunakan aplikasi SIMDA dan aplikasi CMS Bank Papua diantaranya Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten Sarmi, Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Kabupaten Paniai, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *