JAYAPURA [PAPOS] – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Jery A. Yudianto mengaku Gubernur tidak mungkin mengintervensi penunjukkan Alpius Matemtai sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya.
“Hal tersebut merupakan ranah bupati setempat,” Katanya kepada wartawan di Jayapura.
Menurutnya, Surat Gubernur Papua Nomor 129/16910/SET tertanggal 31 Agustus 2020 yang beredar selama ini dipastikan palsu.
“Itu palsu, saya sudah konfirmasi dengan Asisten Bidang Umum Sekda Papua dan Kepala BKD Papua,” Terangnya.
Sebab kata dia, dari segi kewenangan Pemprov Papua dalam urusan manajemen kepegawaian tidak ada kewenangan sampai kesitu.
“Jadi surat tersebut patut diragukan keasliannya,” terang dia.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Papua memastikan surat penunjukkan Alpius Matemtai sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya, sebagaimana yang beredar di grup whatsaap wilayah setempat adalah palsu.
Dia jelaskan, penunjukkan Alpius Matemtai yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya, mestinya merupakan wewenang pimpinan daerah setempat.
Jery menyarankan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk dapat memverifikasi hal itu langsung ke Pemprov Papua. Termasuk melakukan upaya hukum.
“Tapi hal itu kan kembali lagi ke pihak yang merasa dirugikan. Sebab untuk apa surat itu disebarkan? Lalu ada tujuan dan kepentingan apa kan kita tidak tahu, tapi yang pasti surat itu bukan dari Pemprov Papua,” tegasnya.
Sebelumnya beredar surat palsu gubernur terkait penunjukkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Mamberamo Raya.
Meski sudah viral, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Kabupaten Mamberamo Raya terkait surat palsu tersebut.[tho]
Comment