SERUI (PAPOS) – Jajaran KP3 Laut (Polsek kawasan pelabuhan laut) Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba yang sering beraksi di atas kapal yang sedang berlayar di perairan wilayah Papua. Kuhusnya kapal yang berlayar menuju pelabuhan Serui.
Kapolsek KP3 Laut Ipda Andi Basuki Rachmat, SH di dampingi Kanit Reskrim Manguhut Manalu S.Sos ketika di temui di ruang kerjanya Rabu (19/06/2019), mengatakan, bahwa Polsek KP3 laut aktif melakukan pencegahan peredaran Narkotika ke wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Jalur Pelabuhan Serui.
“Kita aktif melakukan pencegahan peredaran Narkotika jalur pelabuhan Serui,” kata Andi.
Terkait Penangkapan jaringan pengedar narkoba di Atas kapal pelayaran, Andi menuturkan, bahwa tersangka yang di tangkap pada (30/05/2019) merupakan jaringan yang melakukan transaksi penjualan narkotika jenis ganja di atas Kapal Penumpang.
Ia menyampaikan, sesuai pengakuan tersangka, bahwa narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari daerah Biak. Dan hasil tangkapan barang bukti terdapat sudah terbagi-bagi dengan bagian-bagian kecil. Dari situ diketahui tersangka yang berinisial VA umur (26) Tahun merupakan jaringan yang biasa “bermain” di atas kapal penumpang yang sedang melakukan pelayaran.
“Tersangka yang ditangkap mengaku mendapat barang jenis ganja dari daerah Biak, adanya bungkusan plastik yang berisi ganja yang sudah di bagi-bagi dalam ukuran kecil dan sejumlah uang yang di duga hasil penjualan ganja di atas kapal,” tuturnya.
Dalam proses penangkapan mantan Kapolsek Nimbora ini mengisahkan, bahwa penangkapan berawal ketika adanya informan memberikan informasi ke Kanit Reskrim, bahwa peredaran Narkotika jenis ganja sering masuk lewat Pelabuhan Serui, dari situ dibuatlah surat tugas untuk melakukan penyelidikan hal tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 28/05/2019 pada pukul 23:00 Kanit Reskrim kembali menerima informasi bahwa akan ada seseorang yang turun dari KM.Tidar membawa narkotika jenis ganja. Kemudian Reskrim mendalami hingga mengetahui ciri-ciri pelaku.
Pada tanggal 30/05/2019 sekitar pukul 02:00 WIT, Wakapolsek Bersama Reskrim mengumpulkan informasi dan menyelidiki untuk melakukan penangkapan tersangka Pelaku pengedar ketika kapal bersandar di Pelabuhan Serui.
hasilnya Tim jajaran KP3 laut berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (26) dan mengamankan satu (1) bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis ganja yang telah dibuat beberapa bagian.
Selanjutnya Andi menjelaskan, untuk penanganan selanjutnya, tersangka VA di limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen.
“Untuk melakukan pendalaman dan penanganan selanjutnya, tersangka kita limpahkan ke Satuan Narkoba,” Tandasnya. (RIC)
Comment