JAYAPURA (PAPOS) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama BPJS Cabang Jayawijaya yang tergabung dalam Forum komunikasi dan monitoring evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana dan SDM FKTRL menggelar pertemuan di Kota Jayapura, Kamis,(6/10/2022).
Pertemuan tersebut dibuka Kepala Badan Keuangan Asset Daerah Simon Patiung mewakili Plt. Bupati Mamberamo Tengah yang dihadiri Kepala BAPEDA Mamberamo Tengah Broery Soisa, Kepala Dinas BPMK Lamberson Pagawak, Kepala Dinas Kesehatan Helda Wali dan Kabag Hukum Etius Baminggen.
Sementara dari BPJS Cabang Wamenw dihadiri langsung kepala cabang Freda Yanne Imbiri.
Pertemuan itu sendiri membahas pelaksanaan dan pemanfaatan BPJS di Kabupaten Mamberamo Tengah termasuk sarana pendukungnya.
Kepala Badan Keuangan Asset Daerah Simon Patiung mengatakan, agar pelaksanaan BPJS tepat sasaran maka diperlukan sinergitas data.
Tentu kedepannya, hal ini menjadi perhatian pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah serta BPJS dalam pelaksanaannya dengan harapan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan tepat sasaran.
“Saya yakin dengan pertemuan ini, maka apa yang menjadi kekurangan seperti data, dapat disinkronkan antar dinas dan juga BPJS, agar kedepan pelayanan JKN jauh lebih baik dan dapat dirasakan masyarakat Mamberamo Tengah,”ujarnya.
Pada prinsipnya, Pemkab Mamberamo Tengah memberikan perhatian bagi pelayanan kesehatan melalui JKN sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya.
Sementara Kepala BPJS Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri mengatakan dalam pertemuan ada masukan dari Pemkab Mamberamo Tengah terkait pelayanan oleh BPJS.
Masukan ini tentu menjadi bahan bagi BPJS untuk terus memperbaiki pelayanan.
Pihaknya, berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah terhadap program JKN
Saat ini tercatat, masyarakat Mamberamo Tengah yang terdaftar dalam program JKN mencapai 5.522.
“Jumlah masyarakat yang terdaftar mencaapi 5.552 tentu membawa dampak yang besar bahwa masyarakat Mamberamo Tengah dapat mengakses pelayanan kesehatan pada waktu sakit baik melalui e-KTP maupun rumah sakit,”imbuhnya.(redaksi)
Comment