by

Gubernur Ganti Tiga Pejabat Eselon II

JAYAPURA (PAPOS) – Gubernur Papua Lukas Enembe mengganti tiga pejabat eselon II dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (20/8/2021) di Gedung Negara.

Pejabat eselon II yang diganti adalah Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait diganti Protasius Lobya sebagai Plt, Debora Solossa sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dr Anton Motte sebagai Direktur RSUD Jayapura menggantikan drg Aloysius Giai dan sembilan pejabat administrator.

Juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Gubenur kecewa atas kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Pak Gubenur Kekecewa lantaran kinerja kepala OPD dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dinilai tak maskimal bahkan pejabat OPD lebih fokus pada urusan proyek,” Katanya.

Rifai Darus mengatakan, salah satu hal yang disoroti keras oleh Gubernur Enembe dalam arahannya itu adalah kualitas pelayanan di RSUD Jayapura.

“Gubernur begitu tegas dan sedih dalam emosi karena beliau melakukan sidak beberapa kali di RSUD Jayapura dan merasakan betul proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Rifai Darus.

Karena itu, lanjut Rifai, Gubernur meminta pejabat baru untuk membenahi dan menghindari urusan-urusan yang berbau dengan proyek atau kegiatan infrastruktur dan lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

“Gubernur ingin kucuran dana besar yang mengalir ke RSUD Jayapura sebagai rumah sakit pemerintah digunakan dengan baik untuk kepentingan pelayanan. Apalagi RSUD Jayapura adalah rumah sakit rujukan yang menjadi harapan semua Kabupaten/Kota di Papua,” tambah Rifai.

Selain itu, menurut Rifai, Gubernur juga menginginkan adanya pembenahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab, BPBJ menjadi bagian yang sangat penting dalam mengatur berbagai proyek yang ada di Papua.

“Selama ini Papua dicap sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi yang tinggi, karena itu beliau ingin BPBJ berjalan kedepan sesuai regulasi yang ada. Gubernur juga minta para pejabat tak berpikir lagi soal fee proyek dan sebagainya karena sudah ada gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Rifai menambahkan, Gubernur Enembe juga menyampaikan saat ini ada kasus pelanggaran hukum di Dinas Pendidikan yang sedang berproses. Karena itu, Gubernur melakukan pergantian pejabat dengan harapan penyelenggaraan pendidikan kedepannya tak mengalami hambatan.

“Karena pendidikan salah satu bagian penting dalam amanah Undang-Undang Otonomi Khusus sehingga beliau mengganti pejabat agar lebih fokus pada dunia pendidikan,” imbuhnya.(tho)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed