JAYAPURA (PAPOS) – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun melantik Direksi dan Komisaris PT.Irian Bhakti Papua (Perseroda) di aula gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH), Senin (27/3/2023).
Salam sambutannya, Ridwan Rumasukun mengingatkan dengan adanya perubahan nama dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan maka harus ada penyesuaian-penyesuaian dari perusahaan daerah menjadi Perseroda.
“Perlu ada konsolidasi disemua aspek untuk mendukung usaha dan kinerja perusahaan,”kata Ridwan Rumasukun.
Dikatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan PT.Irian Bhakti Papua (Perseroda) akan tunduk padaketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan lainnya.
“Peningkatan status bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua, maka harus mampu bersaing dengan perusahaan lain dalam menjalankan usaha-usaha sehingga dapat mengejar keuntungan (Profit Oriented), disamping tetap menjaga komitmen untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”harapnya.
Ridwan Rumasukun mengingatkan pengurus Perseroda yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi secarai intern dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai ketentuan.
“Saya juga mengingatkan bahwa PT. Irian Bhakti Papua mempunyai aset yang banyak dan tersebar di seluruh kabupaten-kabupaten di Tanah Papua,”tandasnya.
Untuk itu, selaku Pemerintah Provinsi Papua menitip pesan kepada Direksi dan Komisaris PT. IrianBhakti Papua (Perseroda) untuk menjaga dan bmengoptimalkan aset untuk mendatangkan profit bagi perusahaan dan juga menunjang Pendapatan AsliDaerah(PAD) bagi Provinsi Papua.
“Saya berpesan kepada Pengurus PT. Irian Bhakti Papua(Perseroda) untuk mempunyai rencana bisnis dan tata Kelola perusahaan yang baik atau good corporategovernance (GCG) dengan tujuan untuk menggerakkan pengurus dan karyawan perusahaan patuh terhadap ketentuan dan etika untuk memberi dampak bagikinerja seluruh pengurus maupun karyawan sertastakeholder lainnya,”tambangnya.(tho)
Comment