by

PT. Papua Divestasi Mandiri Diharapkan Realisasikan Kepemilikan Saham PT. FI

JAYAPURA (PAPOS) – Pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri diharapkan dapat merealisasikan kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia sesuai porsi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Hal ini diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat melantik Direksi dan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri di aula gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH), Senin (27/3/2023).

Dikatakan PT.Papua Divestasi Mandiri oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka kepentingan pengambilalihan saham divestasi PT.Freeport Indonesia sesuai perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT. IndonesiaAsahan Aluminium (Persero) tanggal 12 Januari 2018.

“Saya mengharapkan Kerjasama kita semua, terutama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika serta konsorsium BUMN dan Bapak/Ibu yang telah dilantik hari ini sebagai pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri untuk bekerja dalam rangka merealisasikan kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia sesuai porsi yang telah ditentukan oleh Pemerintah,”katanya.

Sehingga, kata Ridwan Kamil dapat mendatangkan kemanfaatan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat dalam rangka pembangunan daerah.

“Para pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri perlu memahami bahwa porsi BUMD Papua telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh konsorsium BUMN,”tandasnya.(tho)

Agar ketika PT. Papua Divestasi Mandiri terbentuk maka tugas yang harus dilaksanakan oleh pengurus Direksidan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri adalah melakukan pembelian saham dari konsorsium BUMN tersebut.

“Selaku pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, kami telah berkomitmen untuk membentuk Tim kolaborasi untuk membantu Direksi dan Komisaris, dalam rangka pembelian saham pada konsorsium BUMN serta perjanjian-perjanjian yang harus disiapkan untuk dibicarakan dengan konsorsium BUMN,”ungkapnya.(tho)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *