JAYAPURA (PAPOS) – Isu Pemekaran Provinsi di tanah Papua marak disuarakan akhir-akhir ini, para elit Papua (tertentu) mulai menggaungkan isu pemekaran provinsi dengan mengkonsolidasi dukungan rakyat dari wilayah calon pemekaran provinsi masing-masing. Seperti Pemekaran Provinsi Teluk Saereri yang dikordinir langsung oleh para bupati dan walikota dari kedua wilayah adat tersebut.
Meski didorong oleh para kepala daerah ternyata tidak semua rakyat menyetujui atau mendukung banyak juga menolak dengan beragam argumentasi logis dan tidak logis tentunya.
Paskalis Kossay mantan Anggota DPR Papua dan juga DPR RI yang saat ini menduduki salah satu jabatan di Partai Golkar Papua menilai ada kelompok masyarakat yang berpandangan belum waktunya pemekaran provinsi, tetapi juga ada yang berpendapat sudah waktunya Papua harus dimekarkan menjadi beberapa provinsi.
“saya lihat kalangan akar rumput (rakyat bawah) menjadi bingung dan bahkan sebagian besar menolak. Rakyat Papua lebih cenderung memilih bersikap apatis dari pada aktif mengikuti isu pemekaran provinsi ini,” ujarnya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Namun meski masih ada pro dan kontra upaya lobi untuk memekarkan Provinsi ini semakin kuat bahkan para elit yang sibuk mendorong isu pemekaran provinsi ini. Sampai membentuk tim pemekaran untuk datangi juga mendesak pemerintah pusat, dan mendapatkan sinyal bahwa akan mendukung aspirasi pemekaran provinsi tersebut.
“Mencermati isu pemekaran provinsi ini, menimbulkan pertanyaan. Apakah upaya pemekaran provinsi ini didasarkan pada sebuah kebutuhan atau hanya pada keinginan sekelompok elit,” kata Paskalis.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, menurut Wikipedia, kebutuhan dan keinginan itu berbeda, segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk mempertahankan hidup serta untuk memperoleh kesejahteraan dan kenyamanan. Dan menyangkut aspek psikologis yang menggerakan makluk hidup dalam aktivitas – aktivitasnya dan menjadi dasar berusaha itu dalah kebutuhan.
Sementara keinginan merupakan segala kebutuhan lebih terhadap barang ataupun jasa yang ingin dipenuhi setiap manusia pada sesuatu hal yang dianggap kurang. Keinginan tidak bersifat mengikat dan tidak memiliki keharusan untuk segera terpenuhi. Keinginan lebih bersifat tambahan , ketika kebutuhan pokok telah terpenuhi.
“Perbedaannya, Kebutuhan , bersifat obyektif , perlu meningkat serta dampak yang diinginkan supaya ada manfaat yang dijadikannya tolok ukur mencapai fungsi. Sementara , Keinginan, bersifat subyektif atau tidak harus serta dampak yang diinginkan adalah kepuasan, yang dijadikan sebagai tolok ukur mencapai selera,” terang pria yang sudah lama lala melintang dalam dunia politik ini.
Sehingga apakah pemekaran provinsi yang didorong para elit, sudah dengan pertimbangan karena yang terlihat jelas hanya desakan kebutuhan atau keinginan subyektivitas sekelompok elit. Keinginan subyektivitas elit ini bisa dimaknai sebagai kepentingan kekuasaan politik, ekonomi, sosial budaya serta hukum.
Jika upaya pemekaran provinsi itu didorong karena kebutuhan obyektif, maka harus ada konsep dan grand decigne pemekaran provinsi secara jelas dan komprehensif menyangkut berbagai pertimbangan pengembangan aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum serta pertahanan keamanan, maupun aspek geo politik dan geo strategis nasional.
Namun demikian, upaya pemekaran provinsi yang didorong rupanya lebih bersifat subyektis atas dorongan keinginan kelompok berdasarkan sentimen pribadi dan kelompok, kecemburuan sosial, dan ego politik dalam kelanggengan kekuasaan.
Langkah demikian, jelas terburu – buru , tidak mempertimbangkan matang untung – rugi dampak dikemudian hari setelah provinsi tersebut sudah terbentuk. Terutama SDM yang menggerakan mesin pemerintahan dan pelayanan publik. (leo siahaan)
Pemekaran Papua Kebutuhan atau Keinginan

Comment