by

Dana Otsus 2022 Belum Terealisasi

JAYAPURA (PAPOS) – Penyaluran Dana Otonomi (Otsus) 2022 Khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua hingga Maret masih nol rupiah atau belum terealisasi.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani mengatakan belum adanya realisasi dana Otsus ini disebabkan belum ada persyaratan yang diajukan provinsi dan kabupaten/kota di Papua.

“Padahal dalam aturan dana Otsus sudah bisa direalisasikan ke Kas Daerah sejak Februari lalu,” kata Burhani.

Dijelaskannya, realisasi Dana Otsus dari Kas Negara ke Kas Daerah itu sangat sangat bergantung kecepatan pemerintah daerah setempat dalam melengkapi persyaratannya.

“Kalau melihat ketentuannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139, Dana Otsus paling cepat sudah bisa direalisasikan di bulan Februari, tapi sampai sekarang realisasi masih karena memang sangat tergantung kecepatan pemda melengkapi persyaratan,” jelas Burhani.

Menurut Burhani, ketika segala persyaratan yang sudah sedemikian mudah dan fleksibel itu dilengkapi oleh pemda maka dana otsus sudah bisa direalisasikan dalam hal ini ditransfer dari Kas Negara ke Kas Daerah masing-masing pemerintah daerah di Papua.

“Sekarang Dana Otsus 2022 penyalurannya akan masuk lansung ke rekening pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tapi memang sampai 15 Maret belum ada realisasi atau masih 0, meskipun secara ketentuan paling cepat ditransfer sejak Februari,” kata Burhani.

Disisi lain, Burhani menerangkan, Belanja TKDD lainnya hingga Februari 2022 sudah terealisasi. Contohnya, DAU terealsiasi sebesar Rp4,09 Triliun, DBH Rp382 Miliar, DAK Non Fisik Rp2,5 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp577 Miliar.

“Untuk Belanja TKDD di Papua hingga Februari 2022 ini hanya Dana Otsus, DAK Fisik dan DID yang belum ada realisasi,” tandasnya.(tho)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *