by

11 BPKAD di Papua Telah Menerapkan CMS

-Ekbis-905 views

JAYAPURA (PAPOS) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua, Joko Supratikto mengatakan, tahapan implementasi program elektronifikasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Papua masih beragam.

Sampai dengan saat ini, kata Joko, terdapat 11 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah menerapkan Cash Management System (CMS) yaitu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Boven Digoel.

“Di sisi penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), semua Pemda di Provinsi Papua telah melaksanakannya secara non tunai melalui transfer langsung ke rekening tabungan ASN, “ujar Joko.

“Keragaman tahapan elektronifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa kendala antara lain kebijakan atau regulasi pemda, keterbatasan infrastruktur teknologi, kompetensi SDM, dan kondisi geografis,” sambung Joko, Rabu (29/5/2019).

Ditambahkan, Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemda di Provinsi Papua dan instansi perbankan yang diharapkan dapat mendukung arah dan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, khususnya untuk mengimplementasikan elektronifikasi seluruh transaksi keuangan di seluruh Pemda di Papua.

Seperti diketahui, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1866/51 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan pemda untuk mengembangkan elektronifikasi, sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014.

Selain itu, elektronifikasi transaksi pemda merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat. Lebih lanjut, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah perlu dukungan bersama karena merupakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *